Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini telah bertahun-tahun menjadi aktivis dan relawan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serang dibawah naungan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah membentuk karakter penanganan hukum yang lebih komprehensif dan sangat sosiologis. Mendapat gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Serang-Banten serta Magister Kenotariatan didapatkan di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Jakarta . Dalam dunia praktisi hukum sangat berpengalaman strategi beracara (litigasi) di Pengadilan pada semua tingkatan.
Selain itu beliau juga pernah bergabung dengan beberapa Firma Hukum besar diantaranya adalah Sri Miguna & Partner dan Irfan Melayu Law Firm. Hal tersebut menjadikannya lebih matang dalam dunia litigasi. Kasus yang pernah ditanganinya adalah gugatan terhadap GoTo atas sengketa merk di Pengadilan Niaga Jakarta.